Polisi Beberkan Kronologi Masuknya ZA ke Mabes Polri dan Melakukan Aksi Terorisme

- 1 April 2021, 14:57 WIB
Personel kepolisian bersenjata berjaga di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pascaperistiwa aksi terorisme di Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan peningkatan sistem pengamanan dan tetap memberikan pelayanan untuk masyarakat. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Personel kepolisian bersenjata berjaga di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pascaperistiwa aksi terorisme di Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan peningkatan sistem pengamanan dan tetap memberikan pelayanan untuk masyarakat. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

BERITA DIY – Mabes Polri menjadi target penyerangan seorang perempuan yang terpengaruh ideologi ISIS Rabu, 31 Maret 2021 kemarin. Pelaku diketahui melakukan aksi penyerangan terhadap sejumlah petugas di pos penjagaan.

Dari keterangan kepolisian dalam jumpa pers, pelaku yang merupakan lone wolf sempat menyerang sejumlah anggota polisi yang berjaga dengan senjata yang dibawanya.

Kurang lebih ada enam tembakan yang dilakukan pelaku terorisme berinisial ZA itu. ZA pun berhasil dilumpuhkan dan meninggal di tempat.

Baca Juga: Apa Itu Trihari Suci? Mengenal Makna Kamis Putih, Jumat Agung hingga Paskah bagi Umat Kristiani

Baca Juga: Pertama dalam Sejarah, BTS Jadi Artis Korea Pertama yang Masuk Nominasi BRIT Awards 2021

Baca Juga: Link Live Streaming Piala Menpora PSS Sleman vs Persik Kediri di Indosiar dan Vidio

Masuknya pelaku ke Mabes Polri dengan membawa senjata menjadi pertanyaan banyak pihak. Sejumlah pihak pun mempertanyakan bagaimana cara pelaku masuk ke area Mabes Polri dengan membawa senjata.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan kronologi masuknya ZA pelaku terorisme  ke Mabes Polri.

Rusdi menerangkan bahwa ZA masuk melalui pintu belakang yang merupakan akses bagi masyarakat untuk mengurus layanan publik di kepolisian.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x