Gelombang 12 Dibuka! Tips Lolos Daftar Kartu Prakerja: 3 Hal Ini Sering Jadi Penyebab Gagalnya Pendaftaran

24 Februari 2021, 09:04 WIB
Tips agar lolos daftar Kartu Prakerja. /Tangkap layar instagram.com/@pekerja.go.id

BERITA DIY-Terdapat beberapa hal mengapa para pekerja sering gagal melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.

Berikut beberapa tips agar lolos daftar Kartu Prakerja di gelombang 12 yang sudah dibuka, agar tak terjadi kegagalan.

Setelah sebelumnya pada Minggu, 21 Februari 2021 pembuatan akun Kartu Prakerja sudah dibuka, kini pekerja dapat klik Gabung untuk mengikuti seleksi Gelombang 12.

Baca Juga: Cara Cek Apakah Lolos Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id

Bagi pekerja yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, dapat langsung login di laman https://www.prakerja.go.id, kemudian akan terdapat pengumuman bahwa gelombang 12 sudah dibuk, dan klik Gabung.

Namun, apabila pekerja belum memiliki akun, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk lolos dan lancar daftar Kartu Prakerja.

Beberapa pekerja tidak lolos saat pendaftaran Kartu Prakerja, biasanya karena tidak memenuhi syarat berikut, yaitu:

  • WNI
  • Usia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang kuliah atau sekolah

Baca Juga: Syarat agar Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id

Selain itu, terdapat golongan yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja:

  1. Pejabat negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. ASN
  4. TNI
  5. POLRI
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Setelah syarat di atas terpenuhi, pekerja dapat mulai membuat akun Kartu Prakerja, dengan cara:

  • Klik https://www.prakerja.go.id di browser pencarian
  • Daftar dengan email aktif
  • Masukkan password
  • Klik Daftar
  • Cek email, klik verifikasi email

Tips saat pendaftaran akun di tahap ini yaitu, pastikan dengan benar apakah email tersebut aktif dan dapat menerima verifikasi.

Apabila verifikasi email tidak ada di badan email, pekerja dapat cek pada Spam atau tab lain.

Lanjutkan dengan pengisian data diri, login di akun https://www.prakerja.go.id:

  • Login di prakerja.go.id
  • Masukkan username dan password
  • Masukkan NIK KTP, Nomor KK, Tanggal lahir, Klik lanjutkan
  • Lanjutkan hingga pengisian data diri dengan lengkap
  • Klik Oke apabila proses sudah selesai

Baca Juga: Mengejutkan! Jika Pilpres Digelar Saat Ini, Prabowo Subianto Ungguli Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

Tips selanjutnya, apabila pekerja gagal terus, pastikan NIK KTP dan Nomor KK sesuai, apabila terdapat kendala, pekerja dapat menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538, atau mengunjungi Dukcapil terdekat.

Setelah itu, ikuti tes Motiavasi dan Kemampuan Dasar:

  • Baca dengan seksama setiap petunjuk yang ada di halaman awal
  • Jika sudah mantap, klik Mulai Tes Sekarang
  • Perhatikan waktu selama mengerjakan tes
  • Hasil tes akan dievaluasi

Pembuatan akun, pengisian data, dan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar sudah selesai, lanjutkan dengan gabung pada Gelombang 12.

Login di akun https://www.prakerja.go.id, masuk ke dashboard, kemudian akan ditampilkan bahwa Gelombang 12 sudah dibuka.

Klik Gabung, dan tunggu hingga mendapat notifikasi lolos pada gelombang 12 ini.

Lolos tidaknya akan diinformasikan melalui SMS, email, atau dapat cek login di akun https://www.prakerja.go.id.

Setelah dinyatakan lolos, pekerja dapat mendaftar dan membeli pelatihan Kartu Prakerja, agar insentif segera cair ke rekening atau e-wallet dan kepesertaan tak diblokir.

Baca Juga: Berita Duka Datang dari Olahraga MotoGP, Pembalap dan Pemilik Tim Gresini Racing Meninggal Dunia

Berikut cara daftar pelatihan Kartu Prakerja setelah dinyatakan lolos seleksi:

  1. Login ke akun prakerja.go.id
  2. Cek dashboard Kartu Prakerja, dan pastikan dana pelatihan sudah masuk
  3. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
  4. Pilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhanmu
  5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja
  6. Batas waktu pembelian pelatihan yaitu 30 hari sejak menerima SMS pengumuman diterima. Jika lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut/diblokir dan insentif gagal cair.

Nantinya, pekerja yang lolos akan mendapatkan bantuan berupa insentif dengan rincian:

  • Rp1 juta untuk bantuan pelatihan
  • Rp2,4 juta untuk total insentif pasca pelatihan, dimana setiap pelatihan selama empat bulan sebesar Rp600 ribu
  • Rp150 ribu untuk insentif pasca survei, dimana setiap survei Rp50 ribu selama tiga kali

Pada gelombang 12, hanya terdapat 600.000 peserta program Kartu Prakerja yang akan dinyatakan lolos.

Baca Juga: Tak Salahkan Hujan! Ganjar Ngaku Salah soal Banjir Semarang, Warganet Riuh

Sebelumnya, pada tahun 2020, Program Kartu Prakerja Gelombang 1 hingga 11 telah memberikan manfaat kepada lebih dari 5 juta penerima di seluruh Indonesia.***

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler