Melaporkan atau membuat laporan adalah hak setiap warga negara dan dirinya tak keberatan akan hal itu. Muannas juga menyinggung mengenai obat herbal penyembuh Covid-19 yang dibuat oleh Hadi Pranoto dan menyatakan bahwa polisi harus segera menyelidiki kebenaran dari obat herbal tersebut.***