Awal Terbongkar Aksi Bejat Herry Wirawan, Guru Pesantren Perkosa 14 Santriwati, Dari Aduan Orang Tua

9 Desember 2021, 21:28 WIB
Awal terungkap kasus Herry Wirawan, guru pengasuh pesantren pelaku pemerkosaan 14 santriwati di Bandung. /Instagram.com/@ndorobei.official

BERITA DIY - Awal mula terbongkar aksi bejat Herry Wirawan perkosa 14 santriwati hingga 8 korban di antaranya hamil dan melahirkan terungkap. Modus pesantren gratis jadi dalih pelaku.

Ternyata, pesantren bernama Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda, di kawasan Antapani, Bandung hanyalah jadi kedok Herry Wirawan untuk melancarkan aksi pemerkosaan anak di bawah umur.

Herry Wirawan, sang guru pengasuh pesantren pelaku pemerkosaan itu memang menggratiskan yayasan berkedok pesantrennya itu.

Baca Juga: 15 Kumpulan Kata Mutiara Hari Santri 2021, Cocok untuk: Twibbon, Caption Sosmed, dan Update Status WA atau IG

Hal itu tentu membuat para orang tua santri memberangkatkan anak-anaknya ke Bandung untuk dimasukkan ke pesantren milik Herry Wirawan.

Namun, terungkap sejak 2016 silam, Herry bukannya mendidik para santri yang masih belasan tahun itu, sang guru bejat malah memperkosa para santriwati secara bergiliran dalam jangka waktu yang lama.

Ia berkali-kali memperkosa para santriwatinya sendiri di berbagai tempat. Mulai dari pesantren tersebut, rumahnya sendiri, beberapa hotel, hingga apartemen yang ia sengaja sewa.

Baca Juga: Download 20 Link Twibbon Hari Santri 2021 dan Cara Buat Ucapan Bingkai di Twibbonize

Saking seringnya melakukan aksi pemerkosaan kepada santriwati, beberapa korban Herry Wirawan bahkan disebut ada yang sudah melahirkan dua kali.

Awal mula terbongkar

Awal mula terbongkar kasus Herry Wirawan, guru pengasuh pesantren yang memperkosa 14 santriwati di Bandung adalah dari aduan orang tua santrinya sendiri.

Para orang tua santriwati korban Herry Wirawan mulanya curiga dengan kondisi tubuh anak-anaknya sendiri hingga akhirnya terungkap bahwa sang anak tengah mengandung janin.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021 Gratis untuk FB, IG dan WA

Setelah diusut, ternyata santriwati tersebut menjadi korban pemerkosaan gurunya sendiri di pesantren tempat mereka berlindung.

Para orang tua kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Barat hingga akhirnya kasus Herry Wirawan mencuat ke permukaan.

Dengan cepat, pihak Polda Jawa Barat langsung mengamankan Herry Wirawan dan persidangan akan dilangsungkan guna menjerat sang guru bejat.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2021 dan Cara Buat Twibbon dengan Mudah dan Gratis

Akibat tindakan pemerkosaan terhadap 14 santriwatinya, Herry Wirawan terancam hukuman 20 tahun penjara merujuk pada Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Profil Herry Wirawan

Nama: Herry Wirawan

Jenis Kelamin: Laki-laki

Tempat Lahir: Garut

Tanggal Lahir: 19 Mei 1985

Umur: 36 Tahun

Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021, Cara Buat di Twibbonize dan Share Foto di IG, WA, dan Fb

Pekerjaan: Pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda, Antapani, Bandung dan Pimpinan Pengasuh Pondok Madani Boarding School, Cibiru, Bandung.

Status Pernikahan: Sudah Menikah

Akun Facebook: Herry Wirawan

Demikian awal mula terbongkar kasus Herry Wirawan, guru pimpinan pesantren pelaku pemerkosaan kepada 14 santriwati di Bandung, Jawa Barat.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler