Usia 6 – 17
- Wajib vaksin kedua
- Berasal dari perjalanan luar negeri tidak wajib vaksin
- Tidak atau belum vaksin wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Usia di bawah 6 tahun
- Tidak wajib vaksin
- Tidak wajib menujukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau PT – PCR
- Wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat
Selain itu, pihak PT KAI menegaskan penumpang harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, mulai dari suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, menggunaan masker tiga lapis, mencuci tangan atau membawa handsanitizer pribadi, serta dihimbau tidak berbicara satu arah atau dua arah melalui telepon atau antar penumpang.
Baca Juga: Refund Tiket Kereta Api Berapa Lama? Cek Berapa Persen yang Didapatkan dan Cara Lengkapnya
Itulah aturan terbaru naik kereta api mulai hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022, di mana untuk usia di atas 18 tahun wajib vaksin booster.***