Aturan Terbaru Naik Kereta Api Mulai 15 Agustus 2022, Belum Vaksin Booster Wajib PCR

- 15 Agustus 2022, 20:05 WIB
Ketahui aturan terbaru naik kereta api mulai Senin, 15 Agustus 2022 lengkap.
Ketahui aturan terbaru naik kereta api mulai Senin, 15 Agustus 2022 lengkap. /ANTARA FOTO/ Siswowidodo
  • Tidak wajib RT – PCR atau rapid test antigen
  • Wajib dengan pendamping yang sudah memenuhi syarat serta aturan terbaru

Pihak PT KAI menjelaskan apabila penumpang yang tidak memenuhi syarat atau aturan tersebut untuk keberangkatan tanggal 15 – 17 Agustus 2022 dapat membatakan tiket dan akan mendapatkan refund sebesar 100 persen di luar bea pesan.

Adapun pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 dari tanggal keberangkatan di loket stasiun atau melalui contact center KAI melalui WA 08111-2111-121.

Sementara bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api lokal dan aglomerasi:

  • Vaksin minimal dosis pertama
  • Tidak wajib menunjukkan surat keterangan negatif PCR atau antigen
  • Tidak atau belum vaksin karena alasan medis dapat menunjukkan surat dari dokter
  • Penumpang usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib didampingi orang yang telah memenuhi syarat perjalanan

Baca Juga: Catat Peraturan Terbaru PT KAI untuk Penumpang Kereta Api Jarak Jauh di Masa Covid-19, Berlaku 15 Agustus 2022

Itulah aturan terbaru naik kereta api mulai Senin, 15 Agustus 2022 lengkap bagi semua usia, termasuk syarat bagi yang belum mendapatkan vaksin booster.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x