10 Rekomendasi Tempat Wisata di DKI Jakarta: Lengkap Alamat, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk

21 Januari 2021, 08:28 WIB
Foto tempat wisata Dunia Fantasi ANcol atau Dufan di DKI Jakarta. /Instagram.com/@infodufan

BERITA DIY - Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau DKI Jakarta merupakan Ibukota Indonesia sebagai pusat ekonomi, politik, pemerintahan, dan sentralisasi kantor kedutaan asing yang sangat padat dan sibuk.

Sebagai ibukota negara, Jakarta jauh dari sepi dan tenang karena aktivitas 24 jam kota yang penuh pekerjaan rumah negara dan hubungan diplomatik antarnegara.

Hal ini membuat masyarakat Jakarta sendiri lebih banyak memilih untuk berlibur di daerah lain. Meski demikian, Jakarta memiliki sejumlah destinasi wisata atau tempat wisata yang standar internasional dan menarik untuk dikunjungi, bahkan hanya ada di Ibukota Jakarta.

Baca Juga: Curug Pulosari, Tempat Wisata Air Terjun Jogja yang Eksotik dan Asri di Pajangan, Bantul

Berikut ini adalah 10 tempat wisata di Jakarta yang dirangkum oleh Tim Berita DIY dari berbagai sumber untuk menjadi referensi wisata di Ibukota Jakarta:

1. Tugu Monumen Nasional (Monas)

Informasi:

  • Alamat wisata: Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
  • Jam buka: 08.00-00.00 WIB (setiap hari)
  • Tiket masuk: Rp10.000 (turis), Rp5.000 (dewasa lokal), dan Rp2.000 (anak-anak lokal)

2. Kota Tua

Informasi:

  • Alamat: Jl. Taman Fatahillah No.1, RT.7/RW.7, Kota Tua, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Jakarta
  • Buka: 24 jam
  • Tiket masuk: Rp1.000 - Rp2.500

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Menarik di Bogor, Nomor 3 Wajib Dikunjungi!

Baca Juga: Silancur Highland: Rekomendasi Wisata Sunrise di Magelang, Jawa Tengah

3. Taman Impian Jaya Ancol

Informasi:

  • Alamat: Jalan Lodan Timur No.7, RW.10, Kota Tua, Ancol, Pademangan, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta
  • Jam buka: Senin-Jumat 11:00 WIB, Sabtu-Minggu 10:00 WIB
  • Tiket masuk: Mulai dari Rp25.000 dan variatif

4. Planetarium Jakarta

Informasi:

  • Alamat: Jl. Cikini Raya No.73, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  • Jam buka: 08.00-15.00 WIB(Selasa-Minggu)
  • Harga tiket: Rp5.000 - Rp12.000

5. Taman Wista Alam, Angke Kapuk

Informasi:

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Bali: Tanah Lot hingga Kebun Raya Bali

  • Alamat: Jalan Garden House, Kamal Muara, Penjaringan, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta
  • Jam buka: 07.00-18.00 WIB (Senin-Minggu)
  • Harga tiket: Rp25.000 (wisatawan lokal), Rp250.000 (wisatawan mancanegara)

6. Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Infromasi:

  • Alamat: Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta
  • Jam buka: 07.00 – 22.00 WIB
  • Tiket Masuk: Rp10.000 (hanya untuk masuk kawasan)

7. Museum MACAN

Informasi:

  • Alamat: Wisma Akr, Jl. Panjang No.5, RT.11/RW.10, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
  • Jam buka: 10.00-19.00 WIB (Selasa – Minggu)
  • Tiket masuk: Rp50.000 (dewasa), Rp40.000 (lansia dan pelajar), Rp30.000 (anak-anak)

Baca Juga: Pergi ke Bandung, Wajib Coba Tempat Rekomendasi Wisata Ini, dari Braga sampai Curug

Baca Juga: 15 Rekomendasi Tempat Wisata di Surabaya, Nomor 4 dan 10 Wajib Banget Kamu Kunjungi

8. Dunia Fantasi Ancol (DUFAN)

Informasi:

  • Alamat: Jl. Lodan Timur No.7, RW.10, Ancol, Kec. Pademangan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14430
  • Tiket masuk: Mulai dari Rp200.000 (Senin-Jumat), mulai dari Rp250.000 (Sabtu-Minggu dan hari libur)
  • Jam buka: 10:00 -17:00 WIB

9. Pantai Ancol

Informasi:

  • Alamat: Jl. Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara
  • Tiket masuk: Reguler Rp25.000, Kendaraan motor Rp15.000, Kendaraan mobil Rp25.000
  • Jam buka: 06:00 - 22:00 WIB

10. Sea World Ancol

Baca Juga: 12 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Semarang, Nomor 10 Wajib Dikunjungi

Informasi:

  • Alamat: Jalan Lodan Timur, RW.10, Kota Tua, Ancol, Jakarta Utara
  • Tiket masuk: Rp115.000-Rp300.000
  • Jam buka:10:00 WIB -16:30 WIB

*) Disclimer: Informasi tempat wisata di Jakarta merupakan informasi umum dan tidak berlaku di masa Pandemi Covid-19 saat ini. Sebelum berkunjung sebaiknya memperhatikan peraturan yang berlaku dari pemerintah pusat, daerah, maupun ketentuan dari official tempat wisata.***

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler