BERITA DIY - Simak cara mengatasi HP dari luar negeri yang tidak terdaftar di jaringan, lakukan langkah ini agar HP bisa dipakai di Indonesia.
Produk smartphone atau HP dari luar negeri yang masuk ke Indonesia harus masuk melalui Bea Cukai atau didaftarkan ke Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi.
Jika tidak maka bisa terjadi masalah seperti tidak dapat terhubung jaringan. Ketahui cara mengatasi HP dari luar negeri yang tidak terdaftar di jaringan.
HP yang dibeli sendiri dari market luar negeri umumnya tidak bisa dipakai di Indonesia. Hal ini disebabkan karena IMEI HP belum terdaftar.
Baca Juga: Tutorial Cara Buat Grup Instagram di Direct Message dan Story, Fitur IG yang Seru Buat Dicoba
Nomor IMEI atau International Mobile Equipment Indentity merupakan nomor identitas nasioal dari HP. Agar bisa digunakan di Indonesia, IMEI HP harus terdaftar.
Setiap penyelenggara jarinyan atau provider akan memiliki daftar IMEI khusus yang boleh atau tidak boleh mengakses jaringan.
Agar HP Anda bisa menggunakan jaringan yang disediakan oleh provider, Anda harus mendaftarkan IMEI HP agar masuk ke daftar putih yang dimiliki povider.
IMEI yang telah masuk ke daftar putih dapat menikmati jaringan di Indonesia, sehingga HP dapat digunakan dengan baik.