Kominfo Blokir 15 Game Online, Ada Domino Qiu Qiu, Topfun hingga MVP Domino, Ini Penyebab dan Alasannya

- 3 Agustus 2022, 14:48 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan Tindakan Kominfo blokir 15 game online Domino Qiu Qiu, Topfun hingga MVP Domino, simak penyebab dan alasan Kominfo.
Ilustrasi - Berikut penjelasan Tindakan Kominfo blokir 15 game online Domino Qiu Qiu, Topfun hingga MVP Domino, simak penyebab dan alasan Kominfo. /UNSPLASH/@exxteban

BERITA DIY - Simak penjelasan terkait tindakan tegas Kominfo blokir 15 situs game online seperti Domino Qiu Qiu, Topfun hingga MVP Domino, berikut penyebab dan alasan Kominfo menindak tegas sejumlah situs tersebut.

Tindakan Kominfo terhadap situs dan layanan elektronik pada 30 Juli 2022 lalu, merupakan upaya Kominfo untuk menjaga kesehatan internet di Indonesia.

Diketahui tindakan pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo ditujukan kepada situs dan layanan elektronik yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia.

Tindakan yang telah dilakukan Kominfo tersebut berakhir dengan dampak yang negatif, di mana banyak masyarakat Indonesia memprotes keputusan Kominfo tersebut.

Baca Juga: Update PSE Hari Ini dan Link Download Game Blokir Kominfo Google Drive: Karya Anak Bangsa Pengganti Steam

Diketahui pada 30 Juli 2022, Kominfo memblokir situs dan layanan ternama di Indonesia seperti Yahoo, Paypal, Steam, dan Epic Games.

Pemblokiran sejumlah situs tersebut menyebabkan warganet Indonesia menyuarakan suara berupa kritik dan kekecewaan dengan memviralkan tagar #Blokirkominfo.

Perlu diketahui bahwa kekecewaan warganet tidak sebatas pada pemblokiran sejumlah situs ternama seperti Paypal saja.

Melainkan terdapat faktor di mana Kominfo membiarkan situs game online diduga judi yang tidak diblokir karena sudah terdaftar sebagai PSE di Indonesia.

Baca Juga: Asik! Kominfo Cabut Blokir Steam, Yahoo, DOTA, dan CS Go, Bagaimana dengan PayPal?

Merespon suara warganet terhadap situs game online diduga judi tersebut, Kominfo diketahui telah memblokir 15 situs judi online tersebut.

Dilansir dari kominfo.go.id, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menyatakan bahwa Kominfo akan menindak tegas situs judi online yang ada.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui konferensi pers virtual Kominfo pada 02 Agustus 2022.

“Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” Ucap Johnny G. Plate selaku Menkominfo pada konferensi pers tersebut.

Untuk mengetahui lebih jelas terkait situs game online diduga judi yang diblokir oleh Kominfo, simak 15 daftar nama situs tersebut di bawah ini:

Baca Juga: Cara Cek Aplikasi yang Terdaftar di PSE Kominfo, Situs Mana Saja yang Diblokir Lagi?

1. Domino Qiu Qiu.

2. Topfun.

3. Pop Domino.

4. MVP Domino.

5. Pop Poker.

6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online.

7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online.

Baca Juga: Daftar Aplikasi Diblokir Kominfo Per 30 Juli 2022: Apakah Masih Bisa Dibuka Kembali? Ini Alasan Kominfo Blokir

8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu.

9. Ludo Dream.

10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU.

11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa.

12. Poker Texas Boyaa.

13. Poker Pro.id.

14. Pop Big2.

15.Pop Gaple.

Baca Juga: 8 Daftar Situs dan Platform Digital yang Diblokir Kominfo Per 30 Juli 2022: dari Steam, Yahoo, hingga PayPal

Akan tetapi perlu diketahui bahwa kini warganet sudah bisa merasa lega, karena situs Paypal, Steam, dan Yahoo telah dibuka dari pemblokiran sehingga bisa diakses secara normal kembali.

Demikian informasi terkait tindakan tegas Kominfo blokir 15 situs game online seperti Domino Qiu Qiu, Topfun hingga MVP Domino, disertai penyebab dan alasan Kominfo menindak tegas sejumlah situs tersebut.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x