Daftar Aplikasi Diblokir Kominfo Per 30 Juli 2022: Apakah Masih Bisa Dibuka Kembali? Ini Alasan Kominfo Blokir

- 31 Juli 2022, 08:50 WIB
Ilustrasi daftar aplikasi diblokir kominfo per 30 Juli 2022: apakah masih bisa dibuka kembali? ini alasan kominfo blokir.
Ilustrasi daftar aplikasi diblokir kominfo per 30 Juli 2022: apakah masih bisa dibuka kembali? ini alasan kominfo blokir. /PIXABAY/OpenClipart-Vectors

BERITA DIY - Berikut daftar aplikasi yang diblokir kominfo per 30 Juli 2022, apakah aplikasi yang sudah terblokir masih bisa dibuka kembali? ini alasan kominfo blokir aplikasi.

Pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menjadi trending topik saat ini.

Hal ini beralasan karena Kominfo menepati janjinya akan melakukan pemblokiran pada sejumlah aplikasi yang tidak melakukan pendaftaran pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Seperti diketahui bahwa batas akhir PSE untuk platform digital adalah tanggal 29 Juli 2022. Dan bagi platform digital yang tidak melakukan pendaftaran sampai tanggal yang sudah ditentukan akan diblokir.

Baca Juga: Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo Hari Ini, Bagaimana Cara Membuka Situs yang Diblokir Tanpa Aplikasi?

Tepat tanggal 30 Juli kemarin Kominfo menepati janjinya dan melakukan pemblokiran pada jumlah aplikasi atau platform digital yang tidak mendaftar di PSE.

Dikutip dari Kominfo, sebagai informasi bahwa kewajiban melakukan pendaftaran jumlah aplikasi atau platform digital tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Berikut ini daftar aplikasi diblokir kominfo per 30 Juli 2022:

- Yahoo

- Paypal

- Epic Game

- Steam

- Dota

- Counter Strike

- Origin

- Xandr.com

Baca Juga: Viral Blokir Kominfo di Twitter, Apa Itu PSE Penyebab Steam, Epic Games hingga PayPal Diblokir di Indonesia?

Setelah kominfo memblokir sejumlah aplikasi tersebut apakah platform digital ini masih bisa dibuka kembali?

Untuk saat ini sejumlah aplikasi yang diblokir Kominfo tersebut tidak bisa dibuka. Meskipun demikian, aplikasi yang sudah diblokir tersebut dapat dibuka kembali dengan syarat.

Aplikasi yang diblokir masih dapat dibuka kembali apabila platform tersebut mengajukan normalisasi untuk membuka blokir pada Kominfo.

Sejumlah aplikasi yang sudah diblokir harus melengkapi pendaftaran PSE melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).

Baca Juga: Media Asing Soroti Kominfo yang Blokir PayPal dan Steam, Bagaimana Tanggapan Perusahaan yang Diblokir?

Itu adalah uraian tentang penjelasan tentang daftar aplikasi diblokir kominfo per 30 Juli 2022, apakah masih bisa dibuka kembali? ini alasan kominfo blokir sejumlah aplikasi.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah