Benarkah Kiamat Internet Terjadi pada 21 Juli 2022 Hari Ini? Penjelasan Apakah WA, IG, dan Google Bisa Dipakai

- 21 Juli 2022, 06:10 WIB
Ilustrasi - Penjelasan kiamat internet viral di medsos karena PSE Kominfo dan WA, IG, Google apa bisa digunakan.
Ilustrasi - Penjelasan kiamat internet viral di medsos karena PSE Kominfo dan WA, IG, Google apa bisa digunakan. /Pixabay/LoboStudioHamburg"

BERITA DIY - Apa itu kiamat internet yang viral di medsos lengkap dengan penjelasan apakah WA, IG, Twitter, dan Google nantinya dapat digunakan berdasarkan pada PSE Kominfo.

Belakangan ini di berbagai media sosial ramai mengenai pembahasan kiamat internet yang banyak dibahas oleh sejumlah pengguna atau netizen di berbagai laman medsos tersebut.

Bahkan di berbagai media sosial ramainya pembahasan mengenai kiamat internet sendiri juga viral dan dikhawatirkan akan terjadi di Indonesia dalam beberapa waktu dekat.

Berdasarkan penelusuran, diketahui bahwa munculnya pembahasan terkait kiamat internet yang ramai dan viral di medsos tersebut terjadi setelah munculnya kebijakan Penyelenggaraan Sistem Elektronik atau PSE dari Kominfo.

Baca Juga: Apa Itu PSE Kominfo? Apakah WhatsApp dan Instagram akan Diblokir Pada 20 Juli 2022?

Mengenai apa itu PSE dari Kominfo sendiri dapat diketahui berdasarkan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informastika Nomor 5 Tahun 2022 yaitu penyelenggaraan sistem informasi yang dapat dilakukan oleh lembaga negara, badan usaha, dan masyarakat.

Dari informasi yang beredar, bahwa belakangan ini pendaftaran untuk PSE untuk dapat beroperasi di Indonesia sebelumnya akan dilakukan penutupan pada hari akhir yaitu pada Rabu 20 Juli 2022.

Dengan informasi awal mengenai hari akhir pendaftaran PSE tersebut yang kemudian memunculkan anggapan akan munculnya kiamat internet yang dapat terjadi.

Pasalnya dari sejumlah informasi diketahui bahwa sejumlah aplikasi dan sistem operasi belum melakukan pendaftaran dalam PSE tersebut yaitu seperti Google, Instagram atau IG, WhatsApp, dan Twitter.

Baca Juga: Tak Jadi Diblokir! WhatsApp, Instagram dan Facebook Muncul dalam Daftar PSE Kominfo H-1

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x