Lebih lanjut, dalam jadwal waktu pendaftaran untuk masuk ke dalam data PSE dari Kominfo diketahui rencananya berakhir mulai pada tanggal 20 Juli 2022 beberapa waktu yang lalu.
Berdasarkan pada penelusuran di laman pse.kominfo.go.id diketahui bahwa terdapat daftar sistem yang telah melakukan pendaftaran dan terdaftar dalam PSE Kominfo tersebut.
Dari penelusuran tersebut, maka dapat diketahui sejumlah sistem memang belum melakukan proses pendaftaran dalam PSE Kominfo, salah satunya yang belum adalah Google hingga pada pukul 01.00 WIB dini hari ini.
Sementara itu beberapa media sosial lain seperti Twitter, Instagram atau IG, dan WhatsApp yang diketahui memiliki banyak pengguna di Indonesia telah melakukan pendaftaran.
Sebagai informasi, diketahui bahwa sejumlah sistem yang diketahui belum melakukan pendaftaran hingga jadwal terakhir pada 20 Juli 2022 akan mendapat tindakan dari Kominfo.
Sejumlah tindakan yang akan dilakukan terhadap sistem yang belum melakukan pendaftaran pada PSE tersebut mulai dari memberikan pemberitahuan terlebih dahulu hingga berpotensi untuk diblokir.
Demikianlah informasi mengenai apa itu kiamat internet yang viral karena pendaftaran PSE lengkap dengan penjelasan apakah WA, IG, dan Twitter dapat digunakan.***