Tarif Resmi Nomor Plat Kendaraan Cantik Baru 2022 dan Syarat Kendaraan yang Boleh Pakai

- 12 Juli 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi - Tarif Resmi Nomor Plat Kendaraan Cantik Baru 2022 dan Syarat Kendaraan yang Boleh Pakai,
Ilustrasi - Tarif Resmi Nomor Plat Kendaraan Cantik Baru 2022 dan Syarat Kendaraan yang Boleh Pakai, /Tumisu / Pixabay

Contoh: B 1111 AJA

Kendaran dengan nomor plat cantik harus lebih dulu memenuhi persyaratan yang berlaku supaya NKRB dapat diterbitkan.

Baca Juga: Plat T Daerah Mana? Ini Daftar Plat Nomor Lengkap Seluruh Wilayah di Indonesia

Berdasar pada keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan, ada enam aturan tentang nomor plat kendaraan cantik:

1. NRKB pilihan berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang lima tahun lagi pada kode wilayah yang sama

2. NRKB pilihan tidak berlaku jika kendaraan bermotor pindah tangan pada pihak lailn atau mutase ke luar wilayah

3. NRKB pilihan tetap berlaku jika pemilik kendaraan bermotor melakukan perubahan alamat, mesin, warna dalam kode wilayah yang sama. 

Baca Juga: Memalsukan Plat Nomor Kendaraan Bisa Dipenjara Berapa Tahun? Simak Pasal dan Hukuman yang Didapat

4. NKRB pilihan masa berlakunya tercantum dalam surat keterangan NRKB pilihan yang dikeluarkan Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Polresta/Polrestabes

5. NRKB pilihan perpanjangannya dilakukan bersamaan dengan perpanjangan STNK dan jatuh tempo masa berlalkunya disamakan dengan masa berlaku STNK

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x