Tarif Resmi Nomor Plat Kendaraan Cantik Baru 2022 dan Syarat Kendaraan yang Boleh Pakai

- 12 Juli 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi - Tarif Resmi Nomor Plat Kendaraan Cantik Baru 2022 dan Syarat Kendaraan yang Boleh Pakai,
Ilustrasi - Tarif Resmi Nomor Plat Kendaraan Cantik Baru 2022 dan Syarat Kendaraan yang Boleh Pakai, /Tumisu / Pixabay

Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 20.000.000 per penerbitan

Contoh: B 1

Ada huruf di belakang angka: Rp 15.000.000 per penerbitan

Contoh: B 1 AJA

Baca Juga: Plat Mobil RFH Adalah Kendaraan Apa? Ini Bedanya Plat RF Warga Biasa dengan Milik Pejabat, Jangan Terkecoh!

2. NRKB pilihan untuk 2 angka

Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 15.000.000 per penerbitan

Contoh: B 11

Ada huruf di belakang angka: Rp 10.000.000 per penerbitan

Contoh: B 11 AJA

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x