BERITA DIY - Ketahui informasi apakah TV digital berbayar dan kapan siaran TV digital dimulai dalam artikel ini. Perhatikan pula batas akhir penghentian siaran TV analog.
Sosialisasi penghentian siaran TV analog dan peralihan ke sistem TV digital telah lama digaungkan dan kini telah memasuki tahap pertama penghentian siaran TV analog di beberapa wilayah Indonesia.
Lantas apakah siara TV digital ini berbayar dan kapan siaran TV digital ini akan dimulai? Berikut penjelasan dan informasi lengkapnya.
Sebelum itu, perlu diketahui bahwa siaran TV analog di Indonesia telah mengudara selama hampir 60 tahun dan akan digantikan oleh siaran televisi digital paling lambat pada 2 November 2022.
Siaran TV Digital ini menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.
Penetapan penghentian siaran TV analog itu berlandaskan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pada pasal 72 angka 8 yang menyebutkan anggaran penyaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi dari analog ke teknologi digital.
Direktur Jenderal PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli mengungkapkan bahwa siaran TV digital ini gratis karena bersifar free to air (FTA) sehingga masyarakat tidak perlu membayar layaknya siaran berbayar.
“Dengan beralihnya ke siaran digital, tetap saja FTA (Free to Air). Masyarakat tidak perlu membayar seperti layaknya siaran berbayar. Masyarakat tetap bisa menonton gratis seperti TV saat ini, hanya bedanya dulu analog sekarang digital,” ungkap Ahmad M. Ramli dalam Sosialisasi TV Digital 2021 Dukung Migrasi TV Digital Indonesia awal Juli 2021.
Untuk bisa menikmati siaran TV digital ini masyarakat perlu mengecek apakah TV masing-masing sudah siap menerima siaran digital atau tidak.
Jika sudah maka siaran TV digital akan secara otomatis diterima, namun jika belum maka masyarakat perlu membeli Set Top Box (STB) yang dipasang di TV sebagai alat converter.
Pemerintah juga memberikan STB gratis kepada masyarakat yang memenuhi kriieria agar dapat menyaksikan siaran TV digital dengan mudah.
Baca Juga: Kumpulan Kode Remot TV Tabung dan Led, Polytron, Samsung, dan Lainnya Terlengkap 2022
Adapun jadwal atau tahap penghentian siaran TV digital adalah sebagai berikut.
- Tahap I: paling lambat 30 April 2022
- Tahap II: paling lambat 25 Agustus 2022
- Tahap III: paling lambat 2 November 2022
Informasi jenis perangkat set top box (STB) yang dapat dibeli sert informasi daftar wilayah yang mengalami penghentian siaran TV digital tahap I, tahap II dan tahap III dapat dilihat melalui laman siarandigital.kominfo.go.id.
Demikian informasi apakah TV digital berbayar atau tidak serta kapan siaran TV digital akan dimulai.***