Viral, NFT Foto Selfie dan KTP Dijual di OpenSea.io Serta Ancaman Hukum Pidana Pelaku Jual Data Pribadi

- 17 Januari 2022, 12:21 WIB
Setelah viral Ghozali Everyday, kini muncul Non-fungible Token (NFT) foto selfie dan KTP yang dijual OpenSea.io. Simak ancaman hukum pidana bagi pelaku jual-beli data pribadi.
Setelah viral Ghozali Everyday, kini muncul Non-fungible Token (NFT) foto selfie dan KTP yang dijual OpenSea.io. Simak ancaman hukum pidana bagi pelaku jual-beli data pribadi. /JURNAL MEDAN/Ahmad Fiqi Purba

Baca Juga: NFT Crypto Adalah Apa? Bagaimana Cara Membeli dan Perbedaan dengan Mata Uang Kripto Seperti Bitcoin

Oleh karena itu, Arnold Poernomo juga mengimbau agar masyarakat Indonesia agar tidak asal menjual karya digital di NFT.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x