BERITA DIY - Terhitung hari ini, Rabu 1 Desember 2021 kartu ATM BCA magnetik diblokir. Berikut solusi jika terblokir.
Sebelumnya, pihak BCA telah menyatakan jika pemblokiran kartu ATM magnetik dilaksanakan pada Selasa, 30 November 2021.
Dalam aturannya, Bank Indonesia (BI) menyatakan jika bank Himbara atau swasta termasuk BCA wajib mengganti kartu ATM magnetik ke chip.
Artinya, usai tanggal 30 November 2021, kartu ATM BCA debit berbasis magnetik di sejumlah platform seperti Debit BCA, Xpresi BCA, Tapres, TabunganKu, BCA Dollar, Simpanan Pelajar, hingga BCA Cash tak bisa digunakan.
Adapun kartu ATM tanpa chip tak bisa melakukan transaksi transfer atau tarik tunai dan otomatis terblokir.
Untuk ciri utama kartu ATM magnetik adalah garis hitam di sepanjang belakang kartu. Sementara untuk chip, ada lempengan cip berwarna emas di depan kartu.
Baca Juga: Viral Kasus Dugaan Raibnya Uang Nasabah BRI Rp 38,4 Juta dari Rekening Pribadi, Skimming ATM?
Ada 3 jenis layanan atau solusi yang diberikan pihak BCA untuk menukar kartu ATM magnetik, antara lain: