BERITA DIY - Simak informasi Kartu Prakerja gelombang 61 kapan akan dibuka lengkap dengan jadwal, syarat dan cara daftar jadi penerima manfaat Rp4,2 juta, berikut ini.
Masyarakat terus menantikan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 kapan akan mulai dibuka. Pertanyaan ini bahkan muncul di kolom komentara akun Instagram @prakerja.go.id.
"Gelombang 61 kapan dibukanya min?" tulis akun Instagram @afi****554
"@prakerja.go.id kapan gelombang dibuka lagi min" tulis akun Instagram @has**********i27
"Prakerja kapan dibuka lagi min @prakerja.go.id," tulis akun @yus*******ndi
"Gelombang 61 aja,,,kapan dibuka,,,???" tulis akun @yah*******.54
Baca Juga: Kapan Bisa Buat Akun SSCASN 2023? Ini Cara Daftar Seleksi CPNS dan PPPK, Siapkan KTP dan KK
Hingga berita ini ditulis, PMO Kartu Prakerja belum memberikan pengumuman dan penjelasan kapan Kartu Prakerja gelombang 61 akan dibuka.
Beredar kabar bahwa Kartu Prakerja gelombang 61 akan dibuka pada tanggal 22 September 2023. Namun untuk info pastinya, masyarakat sebaiknya menunggu pengumuman resmi dari PMO Kartu Prakerja.
Nantinya PMO Kartu Prakerja bakal mengumumkan kapan pembukaan pendaftaran seleksi gelombang Kartu Prakerja gelombang 61 melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Sembari menunggu, masyarakat sebaiknya menilik kembali syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 61 agar lolos seleksi dan menjadi penerima manfaat Rp4,2 juta.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61
Dilansir dari laman prakerja.go.id, berikut syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin daftar seleksi Kartu Prakerja gelombang 61 agar bisa jadi penerima manfaat Rp4,2 juta, selengkapnya.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61
Setelah memastikan diri memenuhi syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 61, masyarakat dapat daftar Kartu Prakerja gelombang 61 dengan mengikutii cara sebagai berikut.
- Buka laman www.prakerja.go.id melalui browser di HP
- Masukkan email aktif dan password, klik Daftar Sekarang
- Buka email terdaftar, lakukan verifikasi email
- Buka laman www.prakerja.go.id pada browser di HP
- Login ke dashboard dengan email dan password terdaftar
- Lengkapi data diri dan verifikasi diri
- Isikan minat dan keterampilan
- Lakukan verifikasi nomor handphone
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
- Klik Gabung Gelombang yang sedang dibuka
Demikian informasi jadwal kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 akan mulai dibuka, syarat dan cara daftar jadi penerima manfaat Rp4,2 juta.***