1. Siswa penerima melalui daftar sekolah ajukan kembali menjadi penerima tahun ini.
2. Siswa harus pernah menerima PIP Kemdikbud tahun sebelumnya.
3. NIK, NISN masih aktif jadi layak PIP di DTKS.
4. Siswa penerima aktif PKH.
5. Siswa masuk skala prioritas di sekolah dan secara otomatis tercantum kembali menjadi penerima.
Namun hal penting yang harus diingat, PIP Kemdikbud Enterprise hanya bisa diraih satu kali dalam setahun. Walaupun pencairan terdiri dari tiga termin, siswa hanya bisa cair satu termin saja.
Demikianlah informasi mengenai PIP Kemdikbud 2024 Enterprise yang cair bulan Maret, ini cara NIK, NISN siswa SD, SMP, SMA, dan SMK terima lagi Rp1,8 juta tanpa dan daftar DTKS.***