Proses pengecekan juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa di-download melalui Google Play Store atau App Store.
Para pemilik NIK KTP yang merasa memenuhi syarat di atas namun tak dapat uang Rp 2 juta maupun PIP Kemdikbud Februari 2024 bisa lapor ke kepala desa atau kepala sekolah.
Jika ingin daftar jadi penerima Bansos PKH, maka pemilik NIK KTP bisa mengajukan diri dengan 3 cara berikut ini:
1. Mengajukan diri ke kepala desa agar diusulkan masuk ke DTKS.
2. Daftar online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
3. Isi form online di link DTKS yang disediakan pemerintah daerah setempat.
Itulah pemilik NIK KTP yang dapat uang Rp 2 juta tanpa cek penerima PIP Kemdikbud Februari 2024 di pip.kemdikbud.go.id dan cara daftar online lewat HP.***