BERITA DIY - Berikut informasi segini besaran biaya bantuan KIP Kuliah terbaru per klaster dan persyaratan pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui PLPP/Puslapdik membuka pendaftaran KIP Kuliah Merdeka.
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dibuka sesuai jenjang studi mulai diploma hingga mahasiswa sarjana
Mengutip dari laman vokasi.kemdikbud.go.id, Kemendikbudristek telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,9 triliun di tahun 2024 untuk digunakan untuk membiayai Program KIP Kuliah Merdeka.
Total sasaran KIP Kuliah yakni untuk 985.577 mahasiswa yang terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya mahasiswa KIP Kuliah on going serta mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going.
Penerima KIP Kuliah Merdeka di 2024 akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT.
Serta seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bantuan sosial sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 4/PMK.02/2023.
Penerima KIP Kuliah Merdeka di tahun 2024 akan mendapatkan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.
Sementara bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa yang besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Adapun besaran dari tunjangan hidup yang diterima disesuaikan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Besaran dana dibedakan menjadi 5 klaster yaitu:
- Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
- Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
- Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
- Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
- Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan
Syarat Penerima KIP Kuliah 2024
- Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)
- Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik
- Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi
- Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar.
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK
- Mahasiswa dari panti sosial/asuhan
- Mahasiswa yang memenuhi syarat berikut:
1. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga
2. Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan
Selanjutnya jadwal seleksi KIP Kuliah 2024 dibuka pada 12 Februari 2024 sampai 31 Oktober 2024.
Demikian informasi segini besaran biaya bantuan KIP Kuliah terbaru per klaster dan persyaratan pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka.***