Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa Cair: Ini Cara NIK Dapat Status Cair PIP Kemdikbud 2024 Bisa Tanpa SK dan KIP

- 8 Februari 2024, 10:20 WIB
Bantuan Rp1,8 juta sudah cair, ini cara NIK, NISN dapat status cair PIP Kemdikbud 2024 bisa tanpa SK Pemberian atau Nominasi dan KIP.
Bantuan Rp1,8 juta sudah cair, ini cara NIK, NISN dapat status cair PIP Kemdikbud 2024 bisa tanpa SK Pemberian atau Nominasi dan KIP. /Tangkap layar pipmadrasah.kemenag.go.id

BERITA DIY - Kabar menarik untuk seluruh siswa karena bantuan Rp1,8 juta sudah cair, simak di artikel ini cara NIK, NISN dapat status cair PIP Kemdikbud 2024 bisa tanpa SK Pemberian atau Nominasi dan KIP.

Segera ketahui nama penerima PIP Kemdikbud 2024 agar bisa meraih uang bantuan Rp1,8 juta sebelum nominal tersebut hangus atau dikembalikan ke kas negara.

NIK, NISN siswa non KIP atau punya KIP sebagian sudah ada yang bisa ambil bantuan Rp1,8 juta di bank. Bagi yang belum dapat SK dan tidak punya KIP tetap bisa cair.

Caranya yaitu dengan mendapatkan status pencairan PIP Kemdikbud 2024 pakai cara di artikel ini, bantuan Rp1,8 juta bisa siswa dapatkan walaupun sebelumnya di pip.kemdikbud.go.id tidak meraih SK Pemberian atau Nominasi.

Baca Juga: PIP 2024 Belum Cair Rp1,8 Juta di ATM? Cek Cara Ditransfer Tanpa Cek pip.kemdikbud.go.id Asal Dapat Tanda Ini

Sebelum itu ketahui terlebih dahulu syarat lolos pencairan PIP Kemdikbud 2024 bagi siswa yang ingin menerima uang Rp1,8 juta di bank:

1. Siswa harus masuk dalam kategori keluarga kurang mampu ditandai dengan SKTM.

2. Siswa mendaftar ke DTKS, Dapodik atau P3KE

3. Masuk dalam usulan sekolah.

4. Memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar.

5. Tidak punya KIP asal masuk dalam kategori penerima PIP di sekolah.

6. Dinyatakan sebagai nominasi penerima di pip.kemdikbud.go.id.

7. Sudah pernah menerima PIP sebelumnya.

Baca Juga: PIP Kemdikbud dan Kemenag Cair Lagi Februari 2024, Ini Cara Cek Daftar Penerima Agar KIP NIK Terima Rp1,8 Juta

Cara Dapat Status Pencairan PIP Kemdikbud 2024

Agar siswa bisa meraih status PIP Kemdikbud 2024 di pip.kemdikbud.go.id tentunya siswa harus memastikan rekening sudah aktif dengan melakukan aktivasi rekening dengan begitu status pencairan atau SK akan diterbitkan:

1. Bawa buku rekening dan surat tanda penerima dari sekolah ke bank.

2. Tunjukkan kepada pihak bank atau teller.

3. Teller akan mencetak buku rekening.

4. Rekening sudah diaktifkan.

5. Siswa cek kembali pip.kemdikbud.go.id maka status pencairan akan berubah menjadi SK Pemberian

Baca Juga: Selamat, MI MTs MA Cair PIP Kemenag 2024: Ini Cara Cek BLT Masuk ATM, Tanpa KIP Tetap Bisa Dapat Rp1,8 Juta

Cara Dapat Status Pencairan non SK dan KIP

Siswa yang tidak mendapatkan SK di pip.kemdikbud.go.id dan tidak memiliki KIP bisa cek ke sini agar bisa terima Rp1,8 juta, namun cara ini hanya ditujukan bagi siswa Madrasah:

1. Buka pipmadrasah.kemenag.go.id

2. Masukkan NISN atau nama.

3. Masukkan asal sekolah.

4. Cari nama siswa , jika muncul tanda hijau bertuliskan cair maka uang sudah bisa diambil

Namun siswa Madrasah yang tidak menemukan tanda pencairan, maka bisa ikuti aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2024 yang sudah disebutkan di atas, maka status nantinya akan berubah.

Itulah informasi mengenai siswa yang dapat pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2024 dan cara NIK, NISN dapat status cair Rp1,8 juta walaupun tidak diterbitkan SK dan tidak punya KIP.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah