Aktivasi rekening wajib dilakukan bagi penerima pertama PIP Kemdikbud, sedangkan bagi yang sudah memiliki KIP tidak perlu.
Adapun cara cek SK Nominasi di link pip.kemdikbud, siswa dapat login menggunakan NIK NISN dengan mengikuti cara berikut:
1. Buka browser di HP atau PC
2. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) temukan di KK
4. Lengkapi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
5. Masukkan hasil penjumlahan
6. Klik menu 'Cek Penerima PIP'
7. Tunggu hingga muncul di layar