Meskipun demikian, belum ada tanggal pasti kapan akan dicairkannya dana bagi penerima program ini.
Besaran dana yang didapatkan bagi para siswa juga berbeda-beda tergantung pada tingkat pendidikan yang dijalani.
Apabila siswa sudah terdaftar sebagai penerima PIP Kemendikbud, maka dapat melakukan cek data untuk memastikan dana yang didapatkan sudah cair atau belum.
Berikut ini merupakan rincian syarat penerima, besaran dana, dan cara cek data kepenerimaan PIP Kemendikbud.
Besaran Dana PIP Kemendikbud 2024
Bantuan PIP diberikan setiap bulan dengan besaran berbeda tergantung tingkat pendidikannya. Berikut adalah rinciannya.
- SD/Sederajat: Per siswa mendapatkan Rp450.000 per tahun. Khusus untuk peserta didik semester ganjil (kelas 1) dan semester genap (kelas 6) mendapatkan Rp225.000.
- SMP/Sederajat: Per siswa mendapatkan Rp750.000 per tahun. Khusus untuk peserta didik semester ganjil (kelas 7) dan semester genap (kelas 9) mendapatkan Rp375.000.
- SMA/Sederajat: Per siswa mendapatkan Rp1.000.000 per tahun. Khusus untuk peserta didik semester ganjil (kelas 10) dan semester genap (kelas 12) mendapatkan Rp500.000.
Baca Juga: Cara Registrasi Akun SNPMB 2024 yang Resmi DIBUKA Hari Ini Senin 8 Januari Pukul 15.00 WIB
Syarat Penerima PIP Kemendikbud 2024
Dilansir dari pip.kemedikbud.go.id, penerima PIP harus terdaftar sebagai pemegang KIP dan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, seperti: