3. NIK NISN Aktif di DTKS
Teruntuk siswa yang mendaftarkan diri melalui bansos PKH, maka harus memastikan lagi NIK, NISN aktif menjadi layak PIP di DTKS atau Dapodik agar bisa terima lagi PIP Kemdikbud tahun 2024.
Nominal PIP Kemdikbud 2024
Mengenai nominal PIP Kemdikbud yang akan diterima pada tahun 2024 saat ini masih diprediksi sama dengan tahun sebelumnya, ini nominalnya:
- Siswa SD: Rp 450 ribu
- Siswa SMP: Rp 750 ribu
- Siswa SMA: Rp1 juta
Cara Daftar PIP Kemdikbud Tanpa KIP
KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah syarat utama untuk mendapatkan uang di PIP Kemdikbud tahun 2024. Namun siswa yang belum punya KIP bisa daftar pakai cara di bawah ini:
- Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan.
- Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pihak sekolah.
- Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.