Selamat Anak Sekolah Bisa Dapat Uang 500 Ribu Jelang Tahun Baru 2024 Tanpa PIP Kemdikbud 2023, Cek di Sini

- 26 Desember 2023, 10:48 WIB
Anak sekolah yang dapat uang Rp 500 ribu jelang Tahun Baru 2023 tanpa PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id dan cara cek daftar penerima.
Anak sekolah yang dapat uang Rp 500 ribu jelang Tahun Baru 2023 tanpa PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id dan cara cek daftar penerima. /Pixabay/ekoanug

BERITA DIY - Selamat anak sekolah bisa dapat uang Rp 500 ribu jelang Tahun Baru 2024 tanpa terdaftar PIP Kemdikbud 2023. Simak cara cek daftar penerima secara online di link di bawah ini.

Menjelang Tahun Baru 2024, ternyata pemerintah masih mengebut proses penyaluran sejumlah bantuan uang tunai. Salah satunya PIP Kemdikbud 2023 pada Desember 2023 ini kepada anak sekoah.

Besaran uang yang bisa didapatkan oleh anak sekolah jelang Tahun Baru 2023 ini dari PIP Kemdikbud 2023 ini adalah Rp 225 ribu - Rp 1 juta sekali cair melalui BNI,BRI, dan BSI.

Namun, tahukah Anda bahwa saat ini ada bantuan uang yang lebih besar PIP Kemdikbud 2023?Ada bantuan uang Rp 900 ribu sampai Rp 2 juta yang akan diselesaikan jelang Tahun Baru 2024 ini.

Baca Juga: Siswa Bisa Dapat Uang PIP 225 Ribu - 1 Juta Tanpa Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id, Coba Cek Nama di Sini

Bantuan tersebut cair dalam 4 tahap selama setahun, yakni setiap 3 bulan sekali, sehingga pada Oktober-Desember 2023 ini cair Rp 225 ribu - Rp 500 ribu.

Bantuan uang Rp 500 ribu jelang Tahun Baru 2024 ini bisa didapatkan oleh anak sekolah yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikud 2023 di pip.kemdikbud.go.id asalkan memenuhi syarat.

Berikut rincian uang tunai yang akan diterima anak sekolah pada tiap jenjang pendidikan jelang Tahun Baru 2024 ini tanpa terdaftar PIP Kemdikbud 2023:

- Anak sekolah SD/SDLB/MI/Paket A: Rp 225 ribu

- Anak sekolah SMP/SMPLB/MTs/Paket B: Rp 325 ribu

- Anak sekolah SMA/SMK/SMALB/MA/MAK/Paket C: Rp 500 ribu.

Baca Juga: PENGUMUMAN Uang PIP Rp 1 Juta Cair Hari Ini jika Muncul Notifikasi Ini Tanpa Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id

Bantuan uang tersebut hanya diberikan kepada anak sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.

Ada 7 kategori penerima Bansos PKH 2023. Maisng-masing kategori dapat uang dengan nominal yang berbeda. Tiga di antaranya adalah anak sekolah yang dapat Rp 225 ribu - Rp 50 ribu 4 kali.

Berikut cara cek penerima uang Rp 500 ribu jelang Tahun Baru 2024 tanpa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023:

1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi sampai desa

3. Masukkan nama lengkap

Baca Juga: Selamat BLT Rp 500 Ribu Bisa Cair 4 Kali ke Anak Sekolah yang Tak Terdaftar PIP Kemdikbud 2023, Daftar KE SINI

4. Masukkan huruf kode

5. Klik "Cari Data"

6. Setelah itu akan muncul info apakah anak sekolah bisa dapat uang Rp 500 ribu jelang Tahun Baru 2024 atau tidak.

Bantuan uang Rp 500 ribu jelang Tahun Baru 2024 ini cair melalui BNI, BTN, BRI, Bank Mandiri, serta Kantor Pos, baik ditransfer maupun diambil sendiri.

Bantuan uang untuk anak sekolah dari Bansos PKH ini jumlahnya lebih besar daripada PIP Kemdikbud 2023, meskipun metode penyalurannya berbeda.

Anak sekolah SD/sederajat hanya dapat uang Rp 225 ribu - Rp 450 ribu, anak SMP/sederajat dapat Rp 325 ribu - Rp 750 ribu, dan anak SMA/sederajat dapat Rp 500 ribu - Rp 1 juta.

Baca Juga: UANG PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 Juta Harus Dikembalikan ke Kas Negara jika Lakukan Ini, Cepat Cek 2 Nomor ke Sini

Cara  daftar PIP Kemdikbud 2023 bisa dilakukan melalui kepala sekolah yang nantinya dieruskan ke dinas pendidikan setempat

Sedangkan ca dapat uang Rp 500 ribu dari Bansos PKH bisa melalui tiga kanal berikut ini:

1. Ajukan diri ke kepala desa

2. Daftar via link DTKS dari pemerintah daerah setempat

3. Daftar online via Aplikasi Cek Bansos Kemesos

Itulah anak sekolah yang dapat uang Rp 500 ribu jelang Tahun Baru 2023 tanpa terdaftar PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id dan cara cek online daftar penerima.***

 

 

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah