BERITA DIY - Tenang! Siswa bisa dapat uang PIP Rp 225 ribu - Rp 1 juta meskipun tidak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id. Coba cek nama penerima di link lainnya di bawah ini.
Selama ini banyak siswa yang mengira jika uang PIP Rp 225 ribu - Rp 1 juta hanya diberikan kepada siswa atau anak sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK saja.
Padahal bantuan uang PIP Rp 225 ribu - Rp 1 juta ini juga cair ke siswa SDLB, Paket A, MI, SMPLB, MTs, SMPLB, MA, MAK, SMALB, dan Paket C.
Perlu diketahui juga bahwa cara cek penerima uang PIP Rp 225 ribu - Rp 1 juta juga tidak hanya bisa dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Sebagai informasi, link pip.kemdikbud.go.id hanya bisa digunakan untuk cek penerima uang PIP Rp 225 ribu - Rp 1 juta oleh siswa SD, SDLB, Paket A, SMP, SMPLB, Paket B, SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.
Siswa yang sekolah di beberapa satuan pendidikan tersebut hanya bisa dapat uang PIP Rp 225 ribu - Rp 1 juta jika terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, siswa yang sekolah di madrasah seperti MI, MTs, MA, dan MAK tidak bisa cek penerima uang PIP Rp 225 ribu - Rp 1 juta dan tidak akan terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id.
Dengan kata lain, siswa bisa dapat uang PIP Rp 225 ribu - Rp 1 juta meskipun tidak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id asalkan sekolah di MI, MTs, MA, dan MAK dan terdaftar di link pipmadrasah.kemenag.go.id.