UANG PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 Juta Harus Dikembalikan ke Kas Negara jika Lakukan Ini, Cepat Cek 2 Nomor ke Sini

- 22 Desember 2023, 16:34 WIB
Uang PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta harus dikembalikan ke kas negara jika siswa lakukan ini. Cepat cek 2 nomor ke pip.kemdikbud.go.id.
Uang PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta harus dikembalikan ke kas negara jika siswa lakukan ini. Cepat cek 2 nomor ke pip.kemdikbud.go.id. /PIXABAY/IqbalStock

BERITA DIY - Awas! uang PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta harus dikembalikan ke kas negara jika siswa lakukan hal ini. Segera cek 2 nomor penting ini di link di bawah ini.

PIP Kemdikbud 2023 masih terus disalurkan oleh pemerintah pada Desember 2023 ini dalam bentuk uang tunai Rp 225 ribu - Rp 1 juta untuk siswa SD hingga SMA/sederajat.

Uang PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta ditransfer langsung oleh pemerintah melalui nomor rekening BNI, BRI, atau BSI milik siswa yang sudah mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan kartu debit (ATM).

Buku tabungan SimPel ini didapatkan oleh siswa setelah mereka resmi terdaftar sebagai penerima uang PIP Kemdikbud 2023 dan melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga: Selamat Siswa Dapat BLT 500 Ribu 4 Kali jika Tercatat di Sini, Bukan PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id

Aktivasi rekening dilakukan oleh siswa setelah mereka terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id dengan status "SK Nominasi".

Uang PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta baru akan ditransfer setelah siswa memiliki buku rekening, namun tidak saat itu juga setelah aktivasi rekening.

Siswa hanya bisa mengetahui bantuan ini sudah cair atau belum, dengan cara cek status terbaru di link pip.kemdikbud.go.id.

Jika uang PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta sudah ditransfer ke rekening siswa, maka akan muncul keterangan "SK Pemberian" di link pip.kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x