BERITA DIY - NIK dan NISN tak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id masih bisa dapat uang PIP Rp juta pada Desember 2023 ini. Segera masukkan nama dan sekolah ke link di bawah ini untuk cek penerima bantuan ini.
Siswa dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id dapat uang Rp 225 ribu - Rp 1 juta dari PIP yang disalurkan oleh Kemdikbud.
Sementara itu, siswa dengan NIK dan NISN yang tak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id juga masih bisa dapat uang PIP hingga Rp 1 juta dari instansi lain.
Hal ini dikarenakan PIP tidak hanya disalurkan oleh Kemdikbud saja dan link untuk cek penerima bantuan ini juga tidak hanya pip.kemdikbud.go.id.
Perlu diketahui bahwa link pip.kemdikbud.go.id atau SIPINTAR hanya bisa digunakan untuk cek penerima PIP oleh siswa yang menempuh pendidikan di Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Adapun satuan pendidikan atau sekolah Dikdasmen adalah SD, SDLB, Paket A, SMP, SMPLB, Paket B, SMA, SMALB, SMK, dan Paket C.
Sementara itu, sebagian anak-anak di Indonesia juga tidak hanya menempuh pendidikan di Dikdasmen saja, namun juga sekolah di madrasah di bawah naungan Kemenag.
Adapun satuan pendidikan yang tergolong madrasah di bawah naungan Kemenag di antaranya adalah MI, MTS, MA, dan MAK. Mereka tak bisa cek penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id.