1. Orangtua adalah penerima bansos PKH
2. Keluarga siswa msudah masuk dalam KPM sebelumnya.
3. Memastikan NIK, NISN jadi nominasi PIP melalui sekolah.
4. Bawa surat penerima PKH dan keterangan dari kepala sekolah ke bank untuk aktivasi rekening.
5. Nama KIP masih sesuai dengan yang tertulis di panitia PIP sekolah.
Sekian informasi mengenai uang tunai Rp1 juta PIP Kemdikbud 2023 sudah bisa diambil KIP ini hingga Desember dan cara NIK, NISN peserta didik SD, SMP, SMA, dan SMK dapat lagi PIP.***