Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang sudah diterbitkan SK Pemberian maka uang hingga Rp1 juta sudah dicairkan oleh pemerintah sehingga sekarang juga bisa cek uang secara mandiri di bank BNI atau BRI.
Agar menjadi penerima atau cair PIP Kemdikbud lagi, lakukan hal di bawah ini tanpa harus mendaftar lagi di Dapodik atau DTKS dan tahun 2024 bisa cair lagi Rp1 juta di bank:
1. Penerima PIP tahun 2023
2. Tercatat dalam DTKS
3. Diajukan kembali sebagai penerima PIP 2024
4. Siswa aktif dan terdaftar dalam Dapodik
5. Keluarga kurang mampu, yatim piatum penerima PKH dan Bansos negara lainnya.
Itulah informasi mengenai PIP Kemdikbud 2023 tahap 4 apakah ada? ini link cek NIK, NISN, KIP siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima dan cara cair lagi Rp1 juta tanpa daftar di Dapodik.***