Syarat Dapat PIP Kemdikbud 2023 Rp1 Juta, Begini Cara Lapor Jika Tidak Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id

- 5 Oktober 2023, 15:26 WIB
Syarat dapat PIP Kemdikbud Rp1 juta serta cara lapor di pip.kemdikbud.go.id
Syarat dapat PIP Kemdikbud Rp1 juta serta cara lapor di pip.kemdikbud.go.id /pip.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Berikut syarat untuk bisa mendapatkan PIP Kemdikbud 2023 dan informasi layanan jika tidak terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.

PIP Kemdikbud 2023 disalurkan kepada para peserta didik dari jenjang SD SMP hingga SMA sejak bulan Februari 2023.

Bantuan dari Kementerian Pendidikan ini ditujukan untuk bisa memperluas akses dalam mendapatkan kesempatan belajar untuk peserta didik yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Terdapat beberapa persyaratan khusus untuk bisa mendapat PIP Kemdikbud 2023 tersebut. Terutama bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: Penerima PIP Kemdikbud 2023 Dapat Saldo Gratis Rp1 Juta Jika Memenuhi Syarat Ini! Cek Rekening ATM Siswa KIP

Syarat tersebut sesuai dengan tujuan PIP Kemdikbud 2023, yakni dapat membantu perluasan akses pembelajaran bagi peserta didik dengan latar belakang keluarga miskin dan rentan miskin.

Dengan adanya bantuan berupa uang tunai yang akan dikirim melalui rekening peserta didik sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, diharapkan dapat memperkecil kemungkinan terjadinya putus sekolah karena masalah ekonomi.

Berikut syarat peserta didik yang mendapat bantuan Rp1 juta dari PIP Kemdikbud 2023, serta layanan informasi jika terjadi kasus tidak masuk dalam daftar penerima PIP Kemdikbud.

Syarat Masuk Daftar Penerima Rp 1 Juta PIP Kemdikbud 2023

Bantuan biaya operasional pendidikan dari Kementerian Pendidikan yang disalurkan melalui program PIP Kemdikbud 2023 ini akan diberikan kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x