Tak hanya itu saja, layanan informasi pengaduan tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi mengenai data peserta didik yang tidak masuk dalam daftar penerima PIP Kemdikbud 2023.
Pada website pip.kemdikbud.go.id, tersedia beberapa layanan pengaduan dari berbagai platform.
Pusat panggilan dari layanan informasi dan pengaduan PIP Kemdikbud 2023 dapat dihubungi di nomor 177. Sementara untuk platform surel dapat menghubungi melalui [email protected].
Tak hanya melalui dua platform tersebut saja untuk bisa melakukan pengaduan serta layanan informasi mengenai PIP Kemdikbud 2023, namun juga tersedia live chat untuk berkonsultasi.
Ada juga aplikasi pengaduan dan informasi bernama SP4N-LAPOR! yang dapat diakses untuk bisa mendapatkan informasi atau melakukan pengaduan soal penerimaan PIP Kemdikbud 2023.
Demikian informasi tentang syarat agar bida mendapat bantuan Rp1 juta dari PIP Kemdikbud 2023 serta layanan informasi jika tidak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.***Yulistiana NW