2. Siswa ditandai layak sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Adapun yang bertugas untuk menandai siswa dengan status layak dapat bantuan ini adalah sekolah melalui Dapodik. Setelah itu data tersebut diusulkan oleh dinas pendidikan ke Puslapdik.
Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 Juta ini nama mereka akan tertera di link pip.kemdikbud.go.id saat melakukan pengecekan.
Berikut cara cek apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 Juta:
1. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id lewat HP secara online
2. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) milik siswa
3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) milik siswa
4. Masukkan hasil perhitungan bilangan di layar
5. Klik "Cek Penerima PIP"