Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak, lengkap dengan status pencairannya.
Ada dua status pencairan PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 Juta yang tertera di laman pip.kemdikbud.go.id jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini, yakni sebagai berikut:
1. SK Nominasi
Siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini namun dana PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 Juta belum cair lantaran siswa tidak memiliki buku tabungan SimPel.
Oleh sebab itu, siswa wajib melakukan aktivasi rekening ke bank untuk mendapatkan buku tabungan SimPel agar PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 Juta bisa ditransfer.
2. SK Pemberian
Siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini dan dana PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 Juta sudah cair. Siswa bisa mengambilnya di ATM atau teller bank.