Saat siswa SD, SMP, SMA, dan SMK cek nama, nantinya akan ada SK yang tertera, apabila yang didapat SK Pemberian maka uang sudah ditransfer oleh pemerintah dan siswa bisa langsung ambil.
Sedangkan siswa KIP yang mendapatkan SK Nominasi maka harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu agar rekening aktif dan uang bisa segera ditransfer.
Siswa bisa melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 31 Juli dan biasanya uang akan ditransfer pada bulan berikutnya di termin 2 PIP Kemdikbud 2023 ini.
Menariknya, siswa yang mendapatkan PIP Kemdikbud 2023 ini juga bisa mendapatkan uang secara berkelanjutam selama masih dalam jenjang pendidikan sekolah.
Berikut 5 ciri siswa KIP SD, SMP, SMA, dan SMK yang bisa meraih lagi uang Rp1 juta PIP Kemdikbud 2023 tanpa harus daftar lagi:
1. Penerima PIP tahun 2023
2. Tercatat dalam DTKS
3. Diajukan kembali sebagai penerima PIP 2023
4. Siswa aktif dan terdaftar dalam Dapodik