Apalagi hingga saat ini masih banyak perguruan tinggi yang memungut biaya kuliah tambahan dari subsidi mahasiswa.
Pemerintah juga menyadari bahwa beberapa perguruan tinggi telah menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa penerima KIP perkuliahan.
Hal ini berbeda dengan nominal biaya UKT yang diterima oleh mahasiswa yang tidak menerima KIP Universitas.
Temuan lain adalah bahwa kampus dan individu lain mengurangi biaya hidup mahasiswa pascasarjana KIP karena berbagai alasan dan berbagai cara.
Baru-baru ini, juga ditemukan bahwa universitas menggembar-gemborkan biaya kuliahnya gratis, tetapi penelitian mengungkapkan bahwa uang tersebut berasal dari kuliah KIP.
Pada tahun ini prioritas pertama yang mendapatkan KIP kuliah adalah
1. Mahasiswa yang memiliki PIP dikmen
2. Mahasiswa pemilik kartu kesejahteraan sosial