BERITA DIY - Simak beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp12 juta per tahun cair bagi anak peserta dengan kondisi ini, cek syarat di sini.
Pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kini terdapat program manfaat beasiswa bagi anak Anda.
Manfaat beasiswa bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan ini sebenarnya sudah berlaku sejak tanggal 1 April 2021 lalu.
Beasiswa ini tertuang pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
Tentu terdapat sejumlah ketentuan kondisi dan syarat untuk bisa mendapatkan manfaat beasiswa bagi anak pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan ini.
Sebelumnya ketahui terlebih dahulu mengenai rincian besaran beasiswa hingga Rp12 juta per tahun tersebut sesuai dengan jenjang pendidikan, antara lain: