Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.
Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.
Sebagai tambahan informasi, saat ini pencairan bantuan PIP kemdikbud masih melanjutkan proses penyaluran gelombang pertama, adapun gelombang atau termin selanjutnya bisa pantau media sosial Kemdikbud atau Instagram @sobatpip.
Demikian informasi pakai NISN dan NIK, login pip.kemdikbud.go.id online lewat HP, dan nominal uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 untuk siswa KIP.***