PIP Kemdikbud 2023 Tidak Berlaku karena Tidak Padan DTKS? Ini Solusi agar Bantuan Rp 1 Juta Cair ke Siswa KIP

- 10 Juni 2023, 14:19 WIB
PIP Kemdikbud 2023 tidak berlaku karena tidak padan DTKS? Ini solusi agar bantuan Rp 1 juta cair ke siswa pemegang KIP.
PIP Kemdikbud 2023 tidak berlaku karena tidak padan DTKS? Ini solusi agar bantuan Rp 1 juta cair ke siswa pemegang KIP. /Tangkap layar YouTube.com/Puslapdik Kemendikbud RI

Selain SK Pemberian, siswa juga akan menemukan status berisi tanggal dana atau bantuan PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp 1 juta ditransfer ke nomor rekening.

Berikut cara cek status tersebut di link pip.kemdikbud.go.id lewat HP secara online:

1. Buka aplikasi browser internet di HP

2. Masukkan alamat website pip.kemdikbud.go.id

3. Masukkan NIK dan NISN

4. Masukkan hasil perhitungan yang ada di layar

5. Klik "Cek Penerima PIP"

6. Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak.

7. Muncul juga status SK Nominasi atau SK Pemberian di link tersebut.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x