Berikut penjelasan mengenai SK Nominasi dan SK Pemberian yang tertera di layar pip.kemdikbud.go.id:
1. SK Nominasi: artinya siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, namun dana atau uang tunai miliknya belum cair.
2. SK Pemberian: artinya siswa sudah menerima dana PIP Kemdikbud 2023 yang cair di rekening.
Berikut contoh keterangan yang muncul di keterangan SK Nominasi di link pip.kemdikbud.go.id yang menandakan bahwa dana PIP Kemdikbud 2023 sudah cair ke rekening:
- Nama: Ananda ....
- Sekolah: SDN. ....
- Wilayah:
- Kec. XXX
- Kab. XXX
- Prov. XXX
- Bank: Bank BNI
- Status: Dana Sudah Masuk 17 Mei 2023