Tidak Perlu Takut Galbay Pinjol! OJK Ungkap 10 Cara agar DC Tidak Teror Utang ke Rumah, Nama BI Checking Aman

- 2 Juni 2023, 15:20 WIB
Ilustrasi. Tidak perlu takut galbay atau gagal bayar pinjol, OJK ungkap 10 cara agar DC tidak teror utang ke rumah, nama BI Checking Aman.
Ilustrasi. Tidak perlu takut galbay atau gagal bayar pinjol, OJK ungkap 10 cara agar DC tidak teror utang ke rumah, nama BI Checking Aman. /PIXABAY/Fotorech

Atas risiko tersebut, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap 10 cara yang bisa dilakukan agar DC tidak teror utang ke rumah, berikut penjelasannya:

Baca Juga: Daftar Pinjol yang Punya DC Lapangan, Debt Collector Tagih Utang Sebelum Tanggal Ini di Aturan Galbay OJK

1. Kenali Hak dan Kewajiban Sebagai Konsumen

Sebelum mengambil pinjaman online cepat cair, pastikan bahwa Anda memahami hak dan kewajibanmu sebagai konsumen. Periksa dengan teliti syarat dan ketentuan yang berlaku pada aplikasi atau website yang Anda gunakan.

Sebelum menandatangani perjanjian pinjaman, bacalah dengan seksama seluruh isi perjanjian tersebut, termasuk perincian bunga dan biaya lainnya. Pastikan semuanya sudah sesuai dengan yang tertera pada aplikasi.

2. Jangan Berlebihan dalam Mengajukan Pinjaman

Pilihlah jumlah pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Jangan terlalu berlebihan dalam mengajukan pinjaman karena hal ini bisa menyebabkan Anda kesulitan dalam membayar utang.

Baca Juga: Galbay Pinjaman Online 90 Hari Apakah Aman? Ini Proses Penagihan DC Pinjol Versi OJK

3. Bayar Tepat Waktu

Poin ketigas ini adalah kewajiban paling dasar yang sering dilupakan banyak orang. Kalau Anda tidak mau ditagih oleh DC, bayarlah tagihan pinjaman tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

4. Jangan Abaikan Panggilan atau Pesan dari Pinjol

Kalau Anda belum bisa bayar utang, jangan mengabaikan panggilan atau pesan dari pihak pinjaman. Hal ini bisa saja mengartikan bahwa Anda sengaja tidak mau melunasi kewajiban. Imbasnya, pinjol akan mengirimkan DC lapangan ke rumah.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x