Sebagai informasi, siswa yang belum mendapatkan PIP 2023 bisa mengusulkan ke lembaga pendidikan dengan membawa syarat seperti SKTM hingga kartu KIP.
Kemudian jika sudah dinyatakan mendapat uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 di link Sipintar maka harus segera mencairkan uang bantuan di bank penyalur BNI atau BRI.
Namun sebelum itu, Anda perlu melakukan aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 untuk siswa sekolah yang dinyatakan mendapat bantuan di link pip.kemdikbud.go.id.
Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud
Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:
- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.
Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Sebagai tambahan informasi, peserta didik atau orang tua/ wali siswa akan diminta mengisi formulir pembukaan rekening SimPel yang disediakan bank penyalur.