Login ppg.kemdikbud.go.id Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru, PPG Prajabatan 2023, Syarat dan Cara Daftar

- 29 Mei 2023, 15:30 WIB
Login ppg.kemdikbud.goid pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2023, ini syarat dan cara daftar.
Login ppg.kemdikbud.goid pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2023, ini syarat dan cara daftar. /Instagram @ppgkemendikbud

1. Pendaftar wajib memiliki email dan nomor HP yang aktif dan terkoneksi pada aplikasi Whatsapp.

2. Pendaftar mengakses laman ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

Baca Juga: Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023, Guru Masuk Kategori INI Langsung Lolos, Ini Jadwal PPG Daljab PDF

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

4. Pendaftar memasukkan NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir yang akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data dinyatakan valid.

5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat diawal pendaftaran dengan melengkapi isian:

Baca Juga: Kapan Pembukaan PPG Prajabatan 2023 Dibuka? Ini Syarat dan Jadwal Tes PPG Prajabatan

  • Biodata diri;
  • Data kemahasiswaan;
  • Bidang studi PPG;
  • Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
  • Esai;
  • Mengunggah dokumen antara lain:
    1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
    2) Pakta integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp10 ribu.
    3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x