Apa Hukum Zakat Fitrah Bagi Bayi dalam Kandungan? Ternyata Besaran Zakat Fitrah Bayi Adalah Segini

- 17 April 2023, 19:05 WIB
Ilustrasi - Apakah bayi dalam kandungan harus bayar zakat fitrah. Apa hukum zakat fitrah bagi bayi dalam kandungan?
Ilustrasi - Apakah bayi dalam kandungan harus bayar zakat fitrah. Apa hukum zakat fitrah bagi bayi dalam kandungan? /PIXABAY/widephish

Baca Juga: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Beserta Niat Membayar Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Arti Bahasa Indonesia

Namun, ada beberapa kondisi yang mengharuskan bayi untuk mengeluarkan zakat fitrah.

Yakni jika bayi dalam kandungan sudah lahir sebelum matahari terbenam pada malam hari terakhir bulan Ramadan, maka bayi tersebut dianggap sudah termasuk orang yang wajin zakat fitrah.

Dalam hal ini, zakat fitrah yang dikeluarkan untuk bayi tersebut bisa diberikan oleh orang tua atau walinya.

Ada beberapa pandangan ulama yang mengatakan bahwa zakat fitrah bisa dikeluarkan untuk bayi dalam kandungan.

Baca Juga: Tata Cara Zakat Fitrah: Waktu Terbaik dan Bacaan Niat Untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Pandangan ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Ubaid, bahwa Umar bin Khattab pernah memerintahkan untuk memberikan zakat fitrah untuk bayi dalam kandungan dari istri salah satu sahabat.

Meskipun pandangan ini ada, namun lebih tepat jika kita mengikuti pandangan mayoritas ulama yang mengatakan bahwa bayi dalam kandungan tidak wajib dikeluarkan zakat fitrah.

Dalam hal ini, bagi orang tua atau keluarga yang ingin memberikan zakat fitrah untuk bayi dalam kandungan, maka hal tersebut bisa dilakukan sebagai sedekah atau pemberian secara sukarela.

Namun, hal ini tidak diwajibkan dan tidak termasuk dalam zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap tahunnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x