Pinjaman Online Ini Bisa Aman Jika Galbay, OJK Beri Syarat Jika Tidak Ingin DC Pinjol Teror dan Tagih Utang

- 11 April 2023, 11:25 WIB
Pinjaman online ini bisa aman jika galbay, OJK beri syarat ini jika tidak ingin DC pinjol teror dan tagih utang ke rumah.
Pinjaman online ini bisa aman jika galbay, OJK beri syarat ini jika tidak ingin DC pinjol teror dan tagih utang ke rumah. /Foto PIXABAY/shameersrk

BERITA DIY- Ketahui selengkapnya pinjaman online ini bisa aman jika galbay, OJK beri syarat jika tidak ingin DC pinjol teror dan tagih utang ke rumah, cek di sini.

Pinjaman online atau pinjol merupakan solusi cepat bagi masyarakat yang sedang terdesak uang untuk memenuhi kebutuhan, karena hanya bermodalkan download aplikasi dan foto KTP.

Namun penting untuk diketahui, tidak semua pinjol aman untuk digunakan, selain risiko DC yang akan meneror kontak debitur galbay, skor BI Checking Anda juga tidak akan aman terlebih galbay sudah berlarut-larut.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK beri syarat ke debitur gagal bayar agar tidak ingin DC pinjol teror utang ke rumah dan ketahui juga jenis pinjaman online yang bisa aman jika sewaktu-waktu galbay.

Baca Juga: Tenang Saja! DC Pinjol Dilarang Lakukan Ini ke Debitur Galbay oleh OJK

Gagal bayar merupakan hal yang ditakuti oleh pengguna pinjol, agar hal itu tidak terjadi Anda harus membayar utang sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan aplikasi pinjol.

Utang adalah kewajiban yang harus Anda tunaikan, apabila ingin menggunakan pinjol, baik itu pinjol ilegal maupun legal dari OJK.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x