2. Masukkan NISN
3. Masukkan NIK
4. Masukan hasil perhitungan yang ada di layar
5. Klik "Cek Penerima PIP"
Besaran PIP untuk siswa Kemdikbud dan Kemenang sama, yakni Rp 450 ribu per bulan untuk siswa SD sederajat, Rp750 ribu untuk siswa SMP sederajat, dan Rp1 juta untuk siswa SMA sederajat.
Sebagai informasi, proses pencairan PIP Kemdikbud 2023 dilakukan melalui bank BRI untuk siswa SD dan SMP, sedangkan siswa SMA di bank BNI.
Syarat utama pengambilan BLT PIP 2023 hingga Rp 1 juta di BRI dan BNI adalah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.