Membersihkan Telinga di Bulan Ramadhan Apa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukum Mengorek Telinga Saat Puasa

- 31 Maret 2023, 16:50 WIB
Ilustrasi. Urain membersihkan telinga di bulan Ramadhan membatalkan puasa? ini penjelasan hukum mengorek telinga saat puasa.
Ilustrasi. Urain membersihkan telinga di bulan Ramadhan membatalkan puasa? ini penjelasan hukum mengorek telinga saat puasa. /PEXELS/@billow926

Terkait apakah membersihkan telinga atau mengorek kuping membatalkan puasa atau tidak belum ditemukan dalil yang menunjukan bahwa aktivitas tersebut menyebabkan puasa batal atau tidak.

Sesuatu perbuatan dapat ditetapkan bagaimana hukumnya jika ada dasarnya atau dalil seperti firman tuhan atau hadis nabi.

Baca Juga: Mandi Junub Setelah Imsak di Bulan Ramadhan Apakah Puasanya Sah? Simak Hukum dan Penjelasannya di Sini

Hal ini juga dijelaskan dalam firman Tuhan yang tertuang dalam Al-Qur'an surat Al-Isra ayat 36 tentang melakukan sesuatu hal dan menghukuminya.

“Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak memiliki ilmunya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semua itu akan dipertanggungjawabkan,” (QS. Al-Isra’: 36).

Demikian uraian informasi tentang membersihkan telinga di bulan Ramadhan membatalkan puasa? ini penjelasan hukum mengorek telinga saat puasa.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x