6. Rekening tabungan SimPel Anda nantinya akan diproses.
Bagi siwa yang ingin juga mendapatkan PIP Kemdikbud 202, Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BLT PIP selanjutnya dengan bermodalkan 2 nomor dan satu berkas ini, apa saja?
2 nomor tersebut adalah NIK dan NISN yang bisa didaftarkan di DTKS atau Dapodik. Sedangkan satu berkas lainnya yaitu Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM di Dapodik.
Cara Daftar PIP Kemdikbud di DTKS
Simak cara daftar PIP Kemdikbud 2023 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS pakai NIK dan NISN agar dapat BLT PIP hingga Rp 1 juta:
1. Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/
2. Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun
3. Login menggunakan akun yang sudah dimiliki
4. Pilih menu Pendaftaran