BERITA DIY - PIP Kemdikbud untuk siswa SD SMP SMA maksimal sebesar Rp2 juta. Namun, jika siswa daftar di aplikasi berikut, bisa dapat BLT hingga Rp2 juta tahun 2023.
Sebagai informasi, PIP Kemdikbud merupakan program bantuan pendidikan untuk siswa mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA Sederajat.
Besaran dana PIP yang bisa diterima siswa beragam, tergantung tingkat pendidikan yang saat ini sedang ditempuh.
Untuk siswa SD Sederajat, besaran dana bantuan PIP Kemdikbud yang akan diterima adalah sebesar Rp450 ribu per siswa per tahun.
Sementara, siswa SMP Sederajat akan menerima dana PIP Kemdikbud sebesar Ro 750 ribu per siswa per tahun.
Kemudian, siswa SMA Sederajat akan mendapatkan dana PIP Kemdikbud terbesar, yakni Rp1 juta per siswa per tahun.
Jika siswa mengajukan diri jadi penerima PIP Kemdikbud lalu diterima dan mendapatkan KIP, maka siswa akan mendapatkan PIP dengan besaran demikian.
Pencairan PIP sendiri akan dilakukan melalui bank penyalur BRI untuk SD SMP, BNI untuk SMA, dan BSI untuk domisili Aceh.
Bagi siswa yang tidak dapat KIP, maka akan gagal mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud dan tidak akan pernah mendapatkan bantuan dengan besaran yang disebutkan tadi.
Meski demikian, ada alternatif bantuan sosial lain yang bisa didapatkan oleh siswa dari tingkat SD, SMP, SMA dan Sederajat.
Bahkan, jika siswa daftar untuk jadi penerima bansos bukan PIP tersebut, siswa akan mendapatkan bantuan maksimal sebesar Rp2 juta, 100 persen lebih besar dari PIP.
Dari mana bantuan sosial untuk siswa atau BLT sebesar Rp2 juta tersebut?
Bukan dari PIP Kemdikbud, bantuan hingga Rp2 juta bisa didapatkan siswa SD, SMP, SMA dan Sederajat dari program bansos PKH yang digelar oleh Kemensos.
Program bansos PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan program yang dicanangkan pemerintah melalui Kemensos untuk masyarakat miskin dan rentan, termasuk siswa.
Bahkan, tidak seperti PIP, bansos PKH tidak hanya menyasar para siswa saja, tetapi juga menyasar kategori masyarakat lain yang tergolong miskin dan rentan.
Adapun kategori masyarakat yang bisa menjad penerima bansos PKH ialah siswa SD SMP SMA, ibu hamil/nifas, lansia, difabel berat, dan anak usia 0-6 tahun.
Besaran dana bansos PKH yang disalurkan akan berbeda untuk setiap kategori masyarakat yang dinyatakan jadi penerima.
Beberapa kategori masyarakat penerima bansos PKH ada yang mendapatkan Rp900 ribu, Rp1,5 juta, Rp2,5 juta, hingga terbesar Rp3 juta.
Untuk kategori siswa SD SMP SMA, dana bansos PKH terbesar ialah Rp2 juta dan itu khusus untuk siswa tingkat SMA atau Sederajat.
Lebih rinci, berikut besaran dana bansos PKH yang diterima oleh setiap lapisan masyarakat yang masuk kategori penerima:
- SD atau Sederajat: Rp900 ribu
- SMP atau Sederajat: Rp1,5 juta
- SMA atau Sederajat: Rp2 juta
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta
- Anak usia 0-6 tahun: Rp3 juta
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta
- Lanjut usia atau lansia: Rp2,4 juta
Jika para siswa lolos jadi penerima bansos PKH, maka akan berhak mendapatkan dana bansos PKH secara tunai melalui Kantor Pos terdekat.
Siswa yang lolos biasanya akan tercantum dalam database DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
Untuk tahu apakah nama siswa masuk DTKS, silakan cek nama dan data wilayah siswa di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Siswa dengan KK Ini Bisa Dapat BLT Rp2 Juta Tanpa PIP Kemdikbud 2023, Daftar Mudah Lewat HP
Apabila para siswa berminat menjadi penerima bansos PKH yang sentuh Rp2 juta, silakan daftar online dengan cara berikut:
1. Download dan install aplikasi cek bansos di Google PlayStore
2. Buat akun
3. Isi data diri dengan lengkap
4. Pilih menu daftar usulan
5. Pilih menu tambah usulan
6. Lengkapi kembali data diri
7. Pilih jenis bantuan bansos PKH
8. Pengajuan selesai, tunggu verifikasi dan validasi dari Kemensos
Semoga para siswa yang mendaftar maupun lapisan kategori masyarakat lainnya bisa mendapatkan kelancaran pada saat mendaftar dan bisa dinyatakan lolos.
Itu dia informasi siswa bisa dapat hingga Rp2 juta apabila daftar online lewat aplikasi HP cek bansos, bukan PIP Kemdikbud yang hanya Rp1 juta.***